Pacaran merupakan
proses perkenalan antara dua insan manusia yang biasanya berada dalam rangkaian
tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan
pernikahan. Pada kenyataannya, penerapan proses tersebut masih sangat jauh
dari tujuan yang sebenarnya. Manusia yang belum cukup umur dan masih jauh dari
kesiapan memenuhi persyaratan menuju pernikahan telah dengan nyata membiasakan
tradisi yang semestinya tidak mereka lakukan.
Pacaran Menurut Islam
Istilah pacaran yang
dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam Islam. Yang ada
dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan. Masa tunangan ini
adalah masa perkenalan, sehingga kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak
akan mempunyai dampak seperti kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan
keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya
ada orang ketiga meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.
Kalau dilihat dari
hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram.
Mengapa haram?
Karena pacaran itu akan
membawa kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan
yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana
yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat tersebut tidak mengatakan jangan
berzina, tetapi jangan mendekati zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang
yang berzina itu tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti :
saling memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk
itu.
PENCEGAHAN
Dalam hukum Islam
umumnya, manakala sesuatu itu diharamkan, maka segala sesuatu yang berhubungan
dengan yang diharamkan itu diharamkan juga. Misalnya minum arak, bukan hanya
minumnya yang diharamkan, tapi juga yang memproduksinya, yang menjualnya, yang
membelinya, yang duduk bersama orang yang minum tersebut juga diharamkan.
Demikian juga halnya
dengan masalah zina. Oleh karena itu maka syariat Islam memberikan tuntunan
pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha Tahu tentang kelemahan
manusia.
Berikut ini adalah
pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :
Pertama - Dilarang laki dan
perempuan yang bukan mahram untuk berdua-duaan. Nabi Saw bersabda : “Apabila
laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah
setan.” Setan juga pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan
perempuan berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda
mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
Kedua - Harus menjaga mata atau
pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang
sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman :
“Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan
mereka (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada
kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga
kehormatan mereka (An-Nur : 30-31).
Ketiga - Diwajibkan kepada kaum
wanita untuk menjaga aurat mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian
yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits
dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan
bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan
sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap laki-laki
yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan
seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga). hemmm....
sangat mengerikan. naudzubillah...
Keempat - Dengan ancaman bagi
yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi bersabda : “lebih baik
memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan
istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain :
“Barangsiapa yang minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas
imannya dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya
(artinya kalau yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak
sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di
neraka).
Oleh karena itu Syekh
Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang wanita cantik yang sudah hampir
telanjang di sebuah kamar, kemudian ditawarkan kepada seorang pemuda … “Maukah
kamu saya kasihkan perempuan itu untuk kamu semalam suntuk, tapi besok pagi
saya akan masukan kamu ke kamar yang sebelahnya, yang penuh dengan api, apakah
mungkin anak muda itu akan mau untuk menikmati tubuh wanita semalam suntuk
kemudian digodok keesokan harinya dalam api?
Nah ketika kita tergoda
untuk berbuat zina atau minum, coba bayangkan kalau kita meninggal ketika itu,
bagaimana nasib kita? Tiada dosa yang lebih besar setelah syirik kepada Allah
daripada meneteskan air mani dalam suatu tempat (kehormatan) yang tidak halal
baginya. Neraka Jahannam mempunyai “Tujuh pintu gerbang” (QS. Al-Hijr : 44),
dan pintu gerbang yang paling panas, dahsyat, seram, keji, dan bau adalah
diperuntukan bagi orang-orang yang suka berzina setelah dia tahu bahwa zina itu
haram.
Sebagaimana kita yakini
sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti
mempunyai dampak yang negatif di masyarakat. Kita lihat saja di Amerika
Serikat, bagaimana akibat karena adanya apa yang disebut dengan free sex,
timbul berbagai penyakit. Banyak anak-anak yang terlantar, anak yang tidak
mengenal ayahnya, sehingga timbul komplikasi jiwa dan sebagainya.
Oleh karena itu, jalan keluar bagi para pemuda yang tidak kuat menahannya adalah :
-Menikah, supaya bisa
menjaga mata, hati, jiwa dan kehormatan.
-Kalau belum siap
menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga
-Jauhkan mata dan
telinga dari segala sesuatu yang akan membangkitkan syahwat
-Dekatkan diri dengan
Allah, dengan banyak membaca Al-Qur’an dan merenungkan artinya. Banyak
berzikir, membaca shalawat, shalat berjamaah di Masjid, menghadiri
pengajian-pengajian dan berteman dengan orang-orang yang shaleh yang akan
selalu mengingatkan kita kepada jalan yang lurus.
Dan ingat bahwa Allah
telah menjanjikan kepada para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina
yaitu dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam
dunia ini, setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena
kecantikannya. Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang paling
cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta kali
lebih cantik dari wanita yang anda bayangkan itu.
Jika itu yang kita
lakukan, sungguh. pelecehan perempuan, zina, pergaulan bebas, kenakalan remaja
dan lain2 yang berefek negatif tak pernah terjadi.
Maha Benar Allah dengan
segala firmannyaa.
0 Komentar untuk "Hukum Pacaran Menurut Agama Islam"