Blog Diary Mas Aab

Ketika Cinta Merasuki Pikiran Dan Membuat Kita Lupa Segalanya. :)

Pengertian Belanja Modal

Akuntansi Belanja Daerah

Halim (2004:73) mengemukakan belanja adalah pengeluaran pemerintah daerah pada suatu periode anggaran. Lebih lanjut Deddy dkk (2009:187) menjelaskan belanja di lingkungan akuntansi pemerintahan diartikan sebagai semua pengeluaran bendahara umum negara/daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang tidak akan diperoleh kembali pembayarannya oleh pemerintah. Sedangkan dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa belanja adalah pengeluaran pemerintah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang tidak akan diperoleh kembali pembayarannya oleh pemerintah.

Halim (2004 : 73) mengungkapkan belanja dalam Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah dikelompokkan menjadi lima kelompok, yaitu :

a. Belanja Administrasi Umum
b. Belanja Operasi, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Publik
c. Belanja Modal
d. Belanja Transfer
e. Belanja Tak Tersangka

Lebih lanjut Halim (2004:73) mendefinisikan Belanja Modal adalah pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pembentukan modal yang sifatnya menambah aset tetap/inventaris yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi, termasuk di dalamnya adalah pengeluaran untuk biaya pemeliharaan yang sifatnya mempertahankan atau menambah masa manfaat, meningkatkan kapasitas dan kualitas aset.

Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (2008:PSAP 02-7) mendefinisikan belanja modal sebagai pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa belanja modal adalah pengeluaran anggaran yang dilakukan dalam rangka pembentukan modal yang sifatnya menambah aset tetap/inventaris yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi.

Halim (2004 : 73) mengemukakan belanja modal sendiri terdiri dari :

1. Belanja Modal Tanah

Adalah pengeluaran/biaya yang digunakan untuk pengadaan / pembelian / pembebasan, penyelesaian, balik nama dan sewa tanah, pengosongan, pengurugan, perataan, pematangan tanah, pembuatan sertifikat dan pengeluaran lainya sehubungan dengan perolehan hak atas tanah dimaksud dalam kondisi siap pakai.

2. Belanja Modal Peralatan dan Mesin

Adalah pengeluaran / biaya yang digunakan untuk pengadaan / penambahan / penggantian, dan peningkatan kapasitas peralatan dan mesin serta inventaris kantor yang memberikan manfaat lebih dari dua belas bulan dan sampai peralatan dan mesin dimaksud dalam kondisi siap pakai.

3. Belanja Modal Gedung dan Bangunan

Adalah pengeluaran / biaya yang digunakan untuk pengadaan / penambahan / penggantian, termasuk pengeluaran untuk perencanaan, pengawasan dan pengelolaan pembangunan gedung dan bangunan yang menambah kapasitas sampai gedung dan bangunan dimaksud dalam kondisi siap pakai.

4. Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan 

Adalah pengeluaran / biaya yang digunakan untuk pengadaan / penambahan / penggantian / peningkatan , pembangunan / pembuatan serta perawatan dan termasuk pengeluaran untuk perencanaan, pengawasan dan pengelolaan jalan irigasi dan jaringan yang menambah kapasitas sampai jalan irigasi dan jaringan dimaksud dalam kondisi siap pakai.

5. Belanja Modal Fisik Lainya 

Adalah pengeluaran / biaya yang digunakan untuk pegadaan / penambahan / penggantian / peningkatan pembangunan / pembuatan serta perawatan terhadap fisik lainya yang tidak dapat dikategorikan dalam kriteria balanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, dan jalan irigasi dan jaringan termasuk dalam belanja ini adalah belanja kontrak sewa beli, pembelian barang-barang kesenian, barang purbakala dan barang untuk museum, hewan ternak dan tanaman, buku-buku dan jurnal ilmiah

Nilai pembelian / pengadaan atau pembangunan aset tetap berwujud sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dianggarkan dalam belanja modal hanya sebesar harga beli/bangun aset. Belanja honorarium panitia pengadaan dan administrasi pembelian/pembangunan untuk memperoleh setiap aset yang dianggarkan pada belanja modal dianggarkan pada belanja pegawai dan/atau belanja barang dan jasa.
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Pengertian Belanja Modal"